detikNewsSelasa, 05 Mar 2019 09:54 WIB
Kemendagri: Jika DPRD Tak Sepakat Cawagub DKI, Proses Pengajuan Diulang
Kemendagri sebut DPRD DKI Jakarta bisa tidak memilih diantara dua cawagub. Jika gagal, proses pencalonan harus dimulai kembali dari awal.












































