
F-PKS DKI Tak Masalah Jika Pembahasan Cawagub Setelah Pemilu
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengaku tidak mempermasalahkan jika pembahasan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan setelah pemilu.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengaku tidak mempermasalahkan jika pembahasan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan setelah pemilu.
NasDem DKI Jakarta pesimis pemilihan wagub DKI Jakarta bisa dilakukan lebih cepat. Kendalanya adalah persiapan menyongsong pileg dan pilpres.
Dua nama cawagub DKI Jakarta sudah diserahkan, namun DPRD belum menentukan waktu pemilihan. Sekretaris Dewan menyebut keputusan masih ada di tangan fraksi.
Kemendagri sebut DPRD DKI Jakarta bisa tidak memilih diantara dua cawagub. Jika gagal, proses pencalonan harus dimulai kembali dari awal.
Partai Demokrat DKI Jakarta berharap pemilihan cawagub dilakukan sebelum pemilu 2019. Sehingga, Gubernur Jakarta Anies Baswedan bisa segera dapat pendamping.
Internal Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta belum membahas dua nama cawagub Jakarta. Mereka malah ingin proses pemilihan dilakukan setelah Pemilu 2019.
FBR masih menyuarakan penolakan terhadap cawagub DKI yang berasal dari PKS. Sederet manuver dilakukan, dari spanduk, pantun, hingga ancaman tak memilih.
"Jadi sikap kami saat ini ya menunggu dan mengikuti proses sesuai mekanisme yang berlaku. Biar masyarakat yang menilailah," kata Suhud.
Gerindra-PKS mengusulkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. PKS menyebut mereka memiliki keunggulan masing-masing.
Benang kusut pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai terurai.