detikOtoKamis, 17 Mar 2022 17:57 WIB
Halangi Ambulans saat Lagi Bertugas, Awas Bisa Masuk Hotel Prodeo 1 Bulan!
Ambulans merupakan pengguna jalan yang mendapat hak utama sesuai dengan UU no.22 tahun 2009. Kalau melanggar, hukuman penjara menanti.












































