
Tata Cara Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dengan Syarat dan Iuran
Terdapat total 4 jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni PU, BPU, Jakon, dan PMI. Cari tahu tata cara mendaftar plus syarat dan besaran iurannya di sini!
Terdapat total 4 jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni PU, BPU, Jakon, dan PMI. Cari tahu tata cara mendaftar plus syarat dan besaran iurannya di sini!
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja informal bisa mendapatkan tiga manfaat BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program JHT, JKK, dan JKM.
Para driver ojol dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dengan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara lengkapnya.
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara offline maupun melalui online di situs resmi. Begini tata cara, syarat dan ketentuan daftarnya.
Banyak manfaat yang akan anda dapatkan jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mendaftarnya, lengkap dengan link formulirnya.
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah. Selain datang langsung ke kantor cabang, pendaftaran bisa melalui online.
Simak artikel berikut ini untuk mendapatkan informasi tentang pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun dengan langsung melalui Kantor Cabang.