
Bawaslu Setop Laporan OSO ke KPU soal Pelanggaran Pemilu
Bawaslu memutuskan menghentikan laporan Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tuduhan pelanggaran pidana yang dilakukan KPU.
Bawaslu memutuskan menghentikan laporan Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tuduhan pelanggaran pidana yang dilakukan KPU.
KPU menyatakan masih menunggu salinan putusan dari Bawaslu untuk menyampaikan sikap terkait putusan Bawaslu yang meloloskan OSO sebagai calon anggota DPD.
Pengacara menyebut keputusan Bawaslu agar OSO mundur dari kepengurusan parpol sama dengan keputusan KPU.
KPU akan membahas putusan Bawaslu soal Oesman Sapta Odang (OSO) ke pleno.