
Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Buat Rekomendasi Rute Wisata di Bantul
Sopir bus PO Gandhos Abadi, Feri (38) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantu
Sopir bus PO Gandhos Abadi, Feri (38) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantu
Polisi menetapkan sopir bus PO Gandhos Abadi sebagai tersangka dalam kecelakaan di Bukit Bego, Bantul. Kasus ini disetop karena sopir jadi korban tewas.
Polisi menyebut menetapkan sopir bus PO Gandhos Abadi, Ferianto (38) sebagai tersangka kecelakaan maut di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Fakta-fakta ini didapatkan setelah KNKT melakukan investigasi mendalam selama dua hari pascaterjadinya kecelakaan maut di Bukit Bego, Bantul, tersebut.
Kasus kecelakaan tunggal bus parwisata yang menewaskan 13 orang di Bukit Bego, Bantul terus berlanjut. Begini fakta terbarunya.
Bus rombongan wisata pegawai konveksi asal Sukoharjo kecelakaan di Bantul, tepatnya di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri. Total 13 orang tewas, termasuk sopir.
Bus rombongan wisata asal Sukoharjo kecelakaan di Bantul. Ke-13 jenazah tersebut pun dipulangkan menggunakan iring-iringan ambulans.
Sebanyak 13 korban tewas kecelakaan bus di Bantul tiba di RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo. Setelah dilakukan serah terima, jenazah langsung dibawa ke rumah duka.
Enam korban kecelakaan bus pariwisata di Bantul dimakamkan dalam satu liang lahad di TPU Gedong, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.