
Kemenhub Jatuhkan Sanksi, PO Bus Sriwijaya Dilarang Beroperasi Sementara
"Sanksinya diberikan ke PO berupa administrasi tak beroperasi dulu," ujar Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
"Sanksinya diberikan ke PO berupa administrasi tak beroperasi dulu," ujar Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
Aji Supriadi mengatakan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang dan mengakibatkan 25 orang tewas sudah beroperasi 20 tahun. Bus itu masih layak sesuai hasil kir.
Tim SAR gabungan terus mencari korban Bus Sriwijaya yang masuk jurang di Pagar Alam, Sumsel. Basarnas menyebut kedalaman jurang 75 meter.
Korban tewas pada kecelakaan maut Bus Sriwijaya jurusan Bengkulu-Palembang bertambah satu orang. Total korban jiwa menjadi 25 orang.