
Wanita Korban Pemerkosaan-Buang Bayinya di Mamuju Sulbar Jadi Tersangka
SE (20), wanita korban pemerkosaan rekan kerja di Mamuju, Sulbar, resmi menjadi tersangka. SE jadi tersangka karena membuang bayinya hingga tewas.
SE (20), wanita korban pemerkosaan rekan kerja di Mamuju, Sulbar, resmi menjadi tersangka. SE jadi tersangka karena membuang bayinya hingga tewas.
Polisi menangkap AS (40), pemerkosa wanita SE (20) hingga hamil dan membuang bayinya di Mamuju, Sulbar. AS memperkosa SE di teras masjid dan tempat kerja.
Polisi mengungkap wanita inisial SE (20) yang membuang bayinya di Mamuju, Sulbar, diperkosa tiga kali oleh rekan kerja, yakni di teras masjid dan tempat kerja.