detikNewsSenin, 21 Mei 2018 11:16 WIB
Ditangkap 2018, Taufhan Ansar Nur Bebas Lewat PK pada 2019
Taufhan dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan dibebaskan setelah permohonan peninjauan kembali (PK)-nya dikabulkan pada tahun 2019.












































