
Bupati Waropen Maju Pilkada, Kasus Gratifikasi pada 2010 Disetop Sementara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunda proses penanganan kasus dugaan gratifikasi Bupati Waropen Yermias Bisai.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunda proses penanganan kasus dugaan gratifikasi Bupati Waropen Yermias Bisai.
Masa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Papua. Mereka meminta Kejati menahan Bupati Waropen, tersangka kasus korupsi gratifikasi Rp 19 miliar.
Polres Waropen menetapkan Barnabas Raeryai alias Nabas (37) sebagai tersangka pelaku perusakan dan pembakaran kantor Bupati Waropen. Barnabas ditahan polisi.
Polda Papua membentuk tim untuk mengungkap dalang perusakan Kantor Bupati Waropem. Massa perusak tidak terima Bupati Waropen Yermias Bisai ditetapkan tersangka.
Aksi ricuh dilakukan lantaran massa tidak terima kalau Bupati Waropen Yermias Bisai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
Pendukung Bupati Waropen Yermias Bisai (YB) melakukan kerusuhan karena tak terima sang bupati ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Polisi mengatakan massa yang merusuh di Kantor Bupati Waropen Yermias Bisai merupakan pendukung bupati tersebut.
Kerusuhan terjadi di Kantor Bupati Waropen Yermias Bisai, Papua. Sejumlah massa merusak dan membakar kantor bupati itu.