
Menkumham: Paspor AS Orient Riwu Kore Berakhir 2027, Paspor RI 2024
Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkap fakta soal dua paspor milik Orient Riwu Kore.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkap fakta soal dua paspor milik Orient Riwu Kore.
Berikut 5 fakta yang terungkap soal kewarganegaraan AS Orient dari sidang sengketa pilkada di MK:
Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar alasan mengapa Orient Riwu Kore tidak terbuka menceritakan latar belakang kewarganegaraan AS yang didapatnya ke KPU setempat.
Pengacara Orient Riwu Kore mengungkap asal-usul Bupati Sabu Raijua terpilih itu bisa mendapatkan kewarganegaraan AS. Apa katanya?
KPU membeberkan kronologi Orient P Riwu Kore menang Pilbup Sabu Raijua di sidang MK.
KPU Sabu Raijua, dalam sidang sengketa Pilbup Sabu Raijua, meminta MK sependapat dengan KPU agar memenangkan Orient P Riwu Kore sebagai bupati terpilih. Kenapa?
Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore, berharap dapat melakukan komunikasi dengan pemerintah soal status kewarganegaraanya.
Kemenkum HAM akan mencabut status WNI Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, jika terbukti mempunyai 2 kewarganegaraan. Apa kata PDIP NTT?
Tim kuasa hukum paslon Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja, menggugat KPUD Sabu Raijua melalui PTUN Kupang soal penetapan bupati terpilih Orient P Riwu Kore.
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, menolak disebut WNA meski memegang kewarganegaraan AS. Partai Golkar menilai status WNA Orient masih sah.