
Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna Divonis 6 Tahun Penjara
Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Surabaya. Rendra menjadi terdakwa karena terlibat kasus suap Rp 7,5 miliar.
Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Surabaya. Rendra menjadi terdakwa karena terlibat kasus suap Rp 7,5 miliar.
Bupati Malang non aktif Rendra Kresna menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo
Rendra Kresna didesak mundur dari jabatannya sebagai Bupati Malang. Karena Rendra hingga saat ini ditahan KPK atas dugaan suap dan gratifikasi.
KPK kembali memeriksa kasus suap dan gratifikasi menjerat mantan Bupati Malang Rendra Kresna. Hari ini, 11 saksi diperiksa. 9 di antaranya pernah diperiksa.
KPK kembali memeriksa kasus suap dan gratifikasi menjerat mantan Bupati Malang Rendra Kresna. Hari ini, 9 saksi diperiksa.
KPK kembali memanggil 13 saksi kasus suap dan gratifikasi DAK 2011 yang menyeret Bupati Malang sebagai tersangka. Mereka diperiksa di Polres Malang.
KPK melanjutkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna. Hari kedua, 8 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
KPK menggeledah ruang kerja Bupati Malang. Di ruangan itu ditemukan uang dolar Singapura sebesar 15 ribu. Rendra mengaku, uang tersebut koleksi pribadinya.
KPK menetapkan Bupati Malang tersangka suap dan gratifikasi total Rp 7 miliar. Untuk kasus pertama, Bupati Rendra menerima suap dari kontraktor Rp 3,45 miliar.
Setelah resmi mengumumkan status tersangka Bupati Malang, KPK mulai menggelar pemeriksaan saksi. Hari ini pegawai diperiksa di Polres Malang.