
KPK Tetapkan Tersangka Penyuap Bupati Pakpak Bharat
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap ke Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap ke Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu.
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, jalani pemeriksaan perdana di KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR.
KPK telah mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo. Namun KPK belum menyebut secara spesifik siapa pihak itu.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memeriksa penyidik yang menangani kasus Made Tirta Kusuma Dewi, istri Bupati Pakpak Bharat.
KPK menggeledah delapan lokasi yang terkait dengan kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Lokasi itu berada di Medan dan Pakpak Bharat.
KPK menduga uang suap yang diterima Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu digunakan untuk mengamankan kasus yang menjerat istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi.
Polda Sumatera Utara membenarkan pernah menangani kasus yang terkait dengan Made Tirta Kusuma Dewi, istri dari Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Rumah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, terlihat sepi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tidak tampak aktivitas apa pun dari rumah tersebut.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan yang akan mengisi posisi Remigo adalah Sekda.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, dijerat KPK sebagai tersangka suap. Remigo menjadi kepala daerah yang ke-104 yang dijerat KPK sepanjang sejarah.