detikFinanceSabtu, 22 Mei 2021 13:00 WIB PNS Bisa Dapat KPR Bunga 5% Flat 30 Tahun, Harga Maksimal Rp 292 Juta PNS yang menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bisa segera mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga flat.