detikTravelMinggu, 03 Okt 2021 11:20 WIB
IATA Minta Kemenhub Pertimbangkan Jumlah Maksimal Kapasitas Kedatangan Internasional
Per 30 September, Kemenhub mulai membatasi jumlah kapasitas pesawat penerbangan internasional jadi 90 pax. Pihak IATA pun merasa keberatan.












































