
Jaksa Agung: Parpol yang Terima Uang Korupsi Bisa Dipidana
Partai politik yang terbukti menerima uang dari hasil kejahatan seperti penggelapan, korupsi dan lain-lain dapat di proses hukum.
Partai politik yang terbukti menerima uang dari hasil kejahatan seperti penggelapan, korupsi dan lain-lain dapat di proses hukum.
Ketua DPP Golkar Ace Hasan tak meragukan kepakaran hukum Yusril. Namun dia juga memaklumi posisi Yusril sebagai Ketua Umum PBB.
Menurut Yusril, pemerintah perlu beraksi mengajukan permohonan ke MK supaya partai korup dibubarkan. Namun PDIP tak setuju dengan cara berpikir Yusril.