
BEM UNY Kritik Pembubaran BSNP: Bentuk Nyata Kemunduran Pendidikan
BEM KM UNY mengkritik pembubaran BSNP oleh pemerintah. Pembubaran BSNP dinilai bertentangan dengan UU Sisdiknas.
BEM KM UNY mengkritik pembubaran BSNP oleh pemerintah. Pembubaran BSNP dinilai bertentangan dengan UU Sisdiknas.
Disebutkan ada dua prinsip untuk menjamin mutu pendidikan, yaitu independensi antara fungsi di dalam sistem dan partisipasi publik.
Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh pemerintah dipersoalkan. Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Sisdiknas.
Salah satu hak BSNP adalah menyelengarakan ujian nasional. Perlu diketahui pula program ini memakan anggaran yang besar.
Pemerintah membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Apakah pembubaran BSNP melanggar UU Sisdiknas?
Pemerintah membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sebagai pengganti, pemerintah akan membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan (DPSNP).
Pemerintah resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).