detikBaliJumat, 17 Jul 2026 20:03 WIB
Bripda MCG Bantah Perkosa Mahasiswi di Mataram, Klaim Suka Sama Suka
Bripda MCG dari Polda NTB ditahan sebagai tersangka pemerkosaan. Kuasa hukum menyatakan hubungan intim terjadi atas dasar kesepakatan.









































