detikNewsJumat, 05 Jul 2019 15:23 WIB
10 Brimob yang Pukuli Pria di Kampung Bali Ditahan 21 Hari
Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang memukul seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Mereka yang terlibat dihukum kurungan 21 hari.












































