
Brigjen Prasetijo Klaim Beri Djoko Tjandra Surat Jalan Hanya untuk Menolong
Brigjen Prasetijo Utomo mengaku dirinya menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sekadar untuk menolong karena kenal.
Brigjen Prasetijo Utomo mengaku dirinya menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sekadar untuk menolong karena kenal.
Kasus Brigjen Prasetijo Utomo, soal pemalsuan surat jalan buron Djoko Tjandra naik ke tahap penyidikan.
Sejak dicopot dari jabatannya karena ketahuan membantu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo jatuh sakit dan dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jaktim.
Andi Rian ditunjuk menggantikan Brigjen Prasetijo pada jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim. Penunjukan tertuang di surat telegram nomor ST/2076/VII/KEP./2020.
Jenderal bintang satu yang membantu Djoko Tjandra diketahui memiliki harta kekayaan Rp 3 miliar. Apa saja hartanya?
Tak hanya proses sidang kode etik yang akan dihadapi Prasetijo untuk menebus kesalahannya membantu pelarian Djoko Tjandra. Proses pidana juga mengancamnya.
Sigit menyebut Prasetijo diduga memalsukan surat jalan dan menyalahgunakan wewenang. Sigit juga meminta penyelidikan soal ada atau tidaknya aliran dana.
"Ini peringatan seluruh anggota, khususnya Bareskrim. Baik yang di Mabes Polri maupun di jajaran, kejadian ini tidak boleh terulang," ujar Listyo.
Sigit menegaskan Bareskrim akan memidanakan Prasetijo. Untuk diketahui, Prasetijo menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti agar seluruh anggota Polri tidak melakukan pelanggaran yang bisa mencoreng nama baik institusi.