
Pelanggar Tabrak Brigadir Natan, Kakorlantas: Polisi Mewakili UU!
"Polisi yang ada di jalan, mereka mewakili undang-undang. Mereka menegakkan hukum, menyampaikan pesan-pesan keselamatan, juga membuat tertib jalan," ucapnya.
"Polisi yang ada di jalan, mereka mewakili undang-undang. Mereka menegakkan hukum, menyampaikan pesan-pesan keselamatan, juga membuat tertib jalan," ucapnya.
Pelaku merupakan warga Jakarta yang pernah kuliah di Kota Bandung.
Polisi menyebut belum ada aturan yang mengharuskan pelanggar lalu lintas diberi tindakan pencabutan SIM. Sehingga masih sebatas penilangan.
Brigadir Natan Doris menilang sopir mobil B 1980 PRF dikemudikan Christian Cahyono. Natan juga menggeledah isi mobil pria tersebut.
Pengemudi mobil Daihatsu Sirion nopol B 1980 PRF sempat menolak berhenti meski Brigadir Natan Doris terpaksa 'menempel' di kap mesin mobil.
Brigadir Natan Doris nekat 'menempel' kap mobil demi menilang pelanggar lalu lintas di Bandung yang menolak diberhentikannya.
Sopir mobil yang membuat Brigadir Natan Doris 'nempel' di kap mesin sempat menolak ditilang meski melanggar lalu lintas (lalin).
Sosok Brigadir Natan Doris tengah ramai diperbincangkan. Ia menjadi terkenal usai 'menempel' di kap mobil demi menghentikan pelanggar lalu lintas di Bandung.
Meski berbahaya, Brigadir Natan Doris tetap bertahan 'nempel' di mobil yang dikemudikan pria bernama Christian Cahyono. Apa alasannya?
"Bukan nekat, tapi karena keadaan sudah enggak bisa lagi menghindar," ucap Brigadir Natan Doris.