
Kasus Bridgestone Vs Samirin Rp 17 Ribu, RI Malah Tekor hingga Rp 111 Juta
Bridgestone memidanakan Samirin karena sisa getah karet diambil Kakek Samirin sehingga perusahaan rugi Rp 17.480. Namun Indonesia tekor Rp 111 juta. Kok bisa?
Bridgestone memidanakan Samirin karena sisa getah karet diambil Kakek Samirin sehingga perusahaan rugi Rp 17.480. Namun Indonesia tekor Rp 111 juta. Kok bisa?
Jaksa menahan kakek Samirin yang mengambil sisa getah karet milik perkebunan Bridgestone senilai Rp 17.480 perak. Apa kata Kejaksaan Agung (Kejagung)?
Kakek Samirin awalnya tidak ditahan oleh polisi. Namun jaksa tiba-tiba menahan kakek Samirin dengan alasan takut kabur.
Bridgestone SRE melaporkan insiden tersebut kepihak berwenang setempat untuk mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Samirin (69) tidak menyangka harus mendekam di dalam penjara. Permasalahannya, ia hanya mengambil sisa getah karet yang bila diuangkan jadi Rp 17.450.
Bridgestone merasa dirugikan karena sisa getah karet di pohon seharga Rp 17.450 diambil Samirin. Kakek usia 69 tahun itu akhirnya meringkuk di penjara.
Kakek Samirin mengumpulkan sisa getah rembung/karet yang tersisa. Harganya cuma Rp 17.480. Namun PT Bridgestone mempolisikan kakek usia 69 tahu itu.
Tanpa adanya batasan usia kendaraan, bisnis ban di Indonesia bisa melambung.
Mantan President Director PT Hyundai Mobil Indonesia, Mukiat Sutikno kini telah beralih berjualan 'ban' dengan menjadi bos Bridgestone.
Pasar digital kini telah menguasai gaya hidup sebagian besar masyarakat Indonesia.