
DPR-BPKH Bahas Nasib Uang Jemaah yang Tertunda Berangkat Haji
Komisi VIII DPR RI pagi ini menggelar RDP dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu membahas nasib uang jemaah haji yang keberangkatannya tertunda imbas pandemi.
Komisi VIII DPR RI pagi ini menggelar RDP dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu membahas nasib uang jemaah haji yang keberangkatannya tertunda imbas pandemi.
"Jadi semuanya aman tidak usah khawatir sedikit pun kalau ada hoax-hoax yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya karena dana itu ada di BPKH."
BPKH) mengalami kendala dalam mengelola dana jemaah haji. Padahal dana yang dikelola mencapai Rp 135 triliun per Mei 2020.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa mereka hanya mengelola dana calon jemaah untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan haji.
"Itu uang yang dititipkan sebetulnya kita bisa berinvestasi untuk yang terkait dengan umat dan terkait dengan jamaah haji."
Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi isu yang menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana menggunakan dana haji untuk menstabilkan rupiah.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji akan aman di rekeningnya. Dipakai untuk apa?
Mengutip laman resmi bpkh.go.id lembaga yang mengatur haji ini membuka 25 lowongan pekerjaan.
Gaji Kepala BPKH Rp 135 juta per bulan dan THR Rp 2 juta. Dari mana sumber uangnya?
Presiden Jokowi menggaji Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 135 juta/bulan, sementara Ketua Dewan Pengawas BPKH sebesar Rp 102 juta.