
Layanan SIM-STNK Masih Ditutup hingga 29 Juni
Polri memutuskan memperpanjang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB.
Polri memutuskan memperpanjang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB.
Polri mengkaji rencana dibukanya kembali pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB menyusul skenario new normal yang akan diterapkan dalam masa pandemi Corona.
BPKB tersebut merupakan hasil curian. Sindikat itu kemudian menjaminkan BPKB tersebut untuk simpan-pinjam, sehingga merugikan pemilik.
Penawaran pinjaman uang itu menjanjikan proses cepat dan pasti disetujui oleh si pemberi kredit. Bagaimana cara kita menyikapinya?
BPKB dan STNK yang rusak atau hilang tetap bisa diurus kok. Nantinya pemilik kendaraan akan mendapat pengganti BPKB dan STNK yang rusak atau hilang tersebut.
Dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB bisa jadi ikut rusak akibat banjir yang melanda tersebut. Polisi mempermudah pengurusan dokumen tersebut.
Dokumen penting seperti STNK dan BPKB mungkin rusak atau hilang karena banjir. Tapi bisa diurus kok. Berapa biayanya?
Selain berpotensi merusak kendaraan, banjir juga merusak atau bahkan menghanyutkan dokumen-dokumen penting seperti BPKB.
BPKB menjadi surat yang tidak bisa dilepaskan dari kendaraan.
Dikutip dari laman NTMC, Korlantas Polri memberikan 5 tips cara mendeteksi keaslian BPKB.