detikFinanceKamis, 31 Mei 2018 12:45 WIB
BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp 43,6 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan perjalan dinas sebesar Rp 43,6 miliar. Penyimpangan tersebut terjadi pada 36 kementerian/lembaga (K/L).












































