detikNewsSelasa, 06 Agu 2019 11:18 WIB
Anggaran Rp 387,5 Juta untuk Staf Khusus Bupati Serang Jadi Temuan BPK
Pasalnya, pengangkatan empat staf khusus menyalahi aturan struktur organisasi Sekretaris Daerah dan tidak memiliki dasar hukum.












































