detikFinanceSelasa, 03 Okt 2017 13:04 WIB
Dalam 12 Tahun, BPK Selamatkan Rp 145 Triliun Aset Negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dalam 12 tahun terakhir telah menyelamatkan uang atau aset negara secara rill senilai Rp 145,28 triliun.












































