
Gugat Kenaikan BPJS, Edy Cerita Susahnya Hidup di Jakarta
Pasien cuci darah menggugat Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Masyarakat memohon MA membatalkan kenaikan tarif BPJS yang naik 100 persen.
Pasien cuci darah menggugat Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Masyarakat memohon MA membatalkan kenaikan tarif BPJS yang naik 100 persen.
Jokowi kembali digugat ke MA karena menaikkan tarif BPJS. Kali ini digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Apakah dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan menjadi jalan keluar mengatasi masalah?