detikNewsSenin, 20 Okt 2025 15:13 WIB
Apakah Freelancer Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan? Simak Penjelasannya
Seseorang yang berstatus sebagai pekerja lepas (freelancer) bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi freelancer.










































