
Viral Ajakan Turun Kelas karena Iuran Naik, Apa Kata BPJS Kesehatan?
Muncul viral ajakan untuk turun kelas bagi peserta yang keberatan. Apa kata pihak BPJS Kesehatan?
Muncul viral ajakan untuk turun kelas bagi peserta yang keberatan. Apa kata pihak BPJS Kesehatan?
Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah diteken Presiden Joko Widodo.
Iuran BPJS Kesehatan resmi naik sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Penyesuaian aturan dianggap tidak besar jika dibanding manfaatnya.
Menkes Terawan memberikan gaji dan tukin pertama kepada BPJS Kesehatan. Menurut IDI tindakan tersebut menjadi simbol BPJS Kesehatan perlu segera ditolong.
Menkes Terawan dan dr Gia ingin nyumbang BPJS Kesehatan untuk membantu mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya?
Sebagai Menteri Keuangan di era pemerintahan Jokowi, Sri Mulyani juga turut ikut andil 'mengurusi' permasalahan defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
Studi oleh BPJS Kesehatan menemukan banyak peserta ibu hamil yang hanya mendaftar sesaat sebelum persalinan dan setelah itu setop bayar iuran.
Banyaknya ibu hamil yang berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan usai melahirkan disebut jadi salah satu penyebab instansi tersebut tekor Rp 260 triliun.
Ada sejumlah faktor yang diyakini sebagai biang kerok masalah tersebut. Ini rinciannya.
Rencana pemberian saksi tersebut akan direalisasikan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).