
Pemerintah Siap Suntik BPJS Kesehatan Rp 9,9 T
Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 9,9 triliun yang akan disuntikkan kepada BPJS Kesehatan guna menutup defisit keuangan.
Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 9,9 triliun yang akan disuntikkan kepada BPJS Kesehatan guna menutup defisit keuangan.
BPKP telah merampungkan audit keuangan BPJS Kesehatan sekitar Rp 10,9 triliun. Angka tersebut jauh dari hitungan manajemen BPJS Kesehatan Rp 16,5 triliun.
RSUD dr R Soetrasno Rembang, mencatat ada tunggakan dana yang belum dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 5,48 miliar.
Pemerintah dinilai perlu untuk membuat satu aturan yang nantinya tidak akan membuat neraca keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga masih memiliki tunggakan di RSUD Wates. Klaim yang belum dibayarkan yakni pengajuan pada Juli 2018 sebesar hampir Rp 6 miliar.
Tunggakan BPJS ke RSUD Pandan Arang, Boyolali mencapai hampir Rp 16 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak tahun 2017 hingga sekarang ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara menjelaskan tunggakan tersebut terjadi akibat defisit keuangan yang dialami BPJS Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kerepotan karena BPJS Kesehatan tidak melunasi pembayaran klaim ke RSUD di Jakarta tepat waktu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah.