
6 Pekerja Migran di Bekasi Hendak Diberangkatkan Ilegal ke Dubai
BP2PMI Jawa Barat melakukan sidak ke tempat penampungan pekerja migran Indonesia di Pondok Melati, Kabupaten Bekasi.
BP2PMI Jawa Barat melakukan sidak ke tempat penampungan pekerja migran Indonesia di Pondok Melati, Kabupaten Bekasi.
Selama ini para calon pekerja migran mendapat pinjaman dari koperasi untuk biaya penempatan dengan bunga 21%. Padahal bunga perbankan (KUR) cuma 6%.
BP2MI menghentikan sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebijakan itu mulai berlaku secara efektif sejak 26 Maret 2020.