
Bos Muncikari Vernita Syabilla Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi alias Baim, divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membantu perdagangan orang.
Bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi alias Baim, divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membantu perdagangan orang.
Bos muncikari kasus prostitusi online artis Vernita Syabilla sudah ditangkap oleh polisi sekitar 4 hari lalu di Bekasi. Kini bos tersebut ditahan oleh polisi.
Seseorang berinisial BS, yang diduga sebagai bos muncikari artis Vernita Syabilla, diringkus kepolisian.
Polisi mengungkap bagaimana BS yang diduga sebagai bos muncikari artis Vernita Syabilla menawarkan prostitusi.
Bos muncikari Vernita Syabilla, BS, sudah 5 tahun menjadi agensi model. Selama 5 tahun itu, BS diduga juga berperan sebagai muncikari bagi para modelnya.
Polisi mengatakan bos muncikari kasus prostitusi online Vernita Syabilla masih menutupi kemungkinan adanya keterlibatan artis lain.
Bos muncikari artis Vernita Syabilla beroperasi memakai kedok pekerjaan lain, dari agensi model hingga figuran sinetron. Bos muncikari itu ditangkap polisi.