detikFinanceKamis, 13 Feb 2020 15:53 WIB
Menghitung 'Bonus' 5 Kali di Omnibus Law, Dapat Berapa Ya?
Pemerintah menyusun skema kebijakan pemberian bonus bagi seluruh pekerja tetap di Indonesia dengan besaran lima kali upah. Begini gambarannya.










































