
'Guru' Pasutri Bomber Bunuh Diri di Gereja Makassar Divonis 5 Tahun Bui
Bustar (40), 'guru' pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, divonis hukuman 5 tahun penjara. Bustar terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Bustar (40), 'guru' pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, divonis hukuman 5 tahun penjara. Bustar terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Densus 88 dan Polda Sulsel menangkap lagi dua orang terduga teroris di wilayah Sulsel yang diduga membantu aksi bom bunuh diri pasutri di Gereja Katedral.
Polisi mengungkap pasutri L dan YSF pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral bersama jaringan teroris di Sulsel memiliki banyak bahan peledak untuk merakit bom.
Petugas sekuriti penghadang pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Kosmas masih dirawat di RS Bhayangkara akibat luka bakar hingga 70 persen.
Densus 88 bersama Polda Sulsel sudah mengamankan 29 terduga teroris yang mendukung aksi bom bunuh diri pasangan suami-istri di Gereja Katedral.
Korban luka akibat bom bunuh diri pasangan suami-istri L dan YSF di depan Gereja Katedral Makassar pekan lalu mulai membaik.
Tim Densus 88 telah menangkap total 20 orang terduga teroris di Kota Makassar yang diduga telah membantu dan mendukung aksi bom bunuh diri pasutri L dan YSF.
Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap 4 wanita terduga teroris yang memiliki kaitan erat dengan pasutri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral.
Polri mengungkap masih ada sebagian kelompok masyarakat yang berpendapat teror bom di Makassar dan penyerangan di Mabes Polri hanyalah rekayasa semata.
BIN mengungkapkan dugaan terbaru terkait aksi bom bunuh diri di Makassar. Ada dugaan aksi bom bunuh diri di Makassar itu merupakan pembalasan dendam.