
Keisengan 3 Penjambret HP Bocah di Jalanan Berujung Penahanan
Sebagian pelaku yang diamankan adalah perusuh di demo omnibus law UU Cikaota kerja
Sebagian pelaku yang diamankan adalah perusuh di demo omnibus law UU Cikaota kerja
Mengetahui aksinya viral, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti. Mereka menyembunyikan motornya di rumah temannya.
Ketiganya mengaku melakukan perbuatan itu karena iseng dan spontan merampas HP milik bocah. Ada-ada saja!
Ketiga pelaku tertangkap berkat CCTV dan pelat nomor motor. Dari situ, polisi melacak keberadaan pelaku di rumahnya.
Polisi telah menangkap tiga pelaku penjambretan viral yang merampas ponsel bocah di Kebayoran Lama, Jaksel. Salah satu pelaku masih di bawah umur.
Penjambretan itu terjadi pada Minggu (18/10) lalu. Saat ini salah satu pelaku sudah ditangkap polisi dan masih diinterogasi.
Pelat nomor pelaku terekam kamera CCTV. Polisi mengejar pelaku begal lewat pelat nomor motor pelaku dan petunjuk lainnya.
Disebut-sebut, peristiwa itu terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku tiga orang berboncengan satu motor terekam CCTV.
Saat korban lengah, pelaku menjambret ponsel korban, yang sedang asyik bermain game.
Pelaku pura-pura menanyaka alamat dan mondar-mandir sebelum beraksi. Saat melihat bocah lengah, pelaku merampas HP korban.