
Berkas Kakek Umpankan Cucunya ke Monyet Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nasib AZ (5), bocah korban kekerasan yang dilakukan kakeknya, akhirnya jelas. Ibunya, RA, yang selama ini bekerja di Malang, memutuskan untuk membawanya serta.
Nasib AZ (5), bocah korban kekerasan yang dilakukan kakeknya, akhirnya jelas. Ibunya, RA, yang selama ini bekerja di Malang, memutuskan untuk membawanya serta.
Polisi akhirnya menahan HA (44), kakek yang mengumpankan cucunya ke monyet. Penahanan dilakukan sehari setelah HA ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi, LPA dan Dinas Sosial mendatangi rumah AZ (5), bocah yang diumpankan ke monyet oleh kakeknya. Mereka ingin memastikan kondisi psikologis korban.
Polisi menetapkan HA, warga Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka kekerasan terhadap anak. HA dengan tega mengumpankan cucunya ke seekor monyet hingga luka.
LPA Kabupaten Pasuruan mengecam keras aksi HA (44), yang mengumpankan cucunya ke seekor monyet. Polisi diminta memproses kasus itu sesuai ketentuan.
Beredar video seorang pria mengumpankan anak ke monyet. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Pasuruan. Pelaku adalah kakek korban.
Polisi sudah mengamankan HA, kakek asal Kabupaten Pasuruan yang tega mengumpankan cucunya ke monyet. Bocah 5 tahun itu dituduh mencuri uang Rp 50 Ribu.
HA (44), kakek asal Kabupaten Pasuruan, tega mengumpankan cucunya ke arah monyet hingga menderita luka. Warga yang tak tega melaporkan pria tersebut ke polisi.
Perbuatan Kakek di Pasuruan ini sungguh keterlaluan. Dia tega mengumpankan cucunya sendiri ke seekor monyet. Akibatnya, bocah 5 tahun itu menderita luka cakar.