detikNewsSelasa, 16 Okt 2018 16:22 WIB
2 Anak Pengeroyok Haringga Didakwa Pasal Pembunuhan
Pengacara terdakwa menyoroti penerapan pasal pembunuhan. Dia menilai, jaksa tak percaya diri dengan Pasal 170 yang sejak awal diterapkan kepada para terdakwa.












































