
Ini 3 Strategi Pemerintah Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru
Berikut beberapa strategi pemerintah antisipasi lonjakan COVID-19 di momen libur Nataru
Berikut beberapa strategi pemerintah antisipasi lonjakan COVID-19 di momen libur Nataru
Strategi ini direalisasikan dalam bentuk kebijakan, sebagai berikut.
Satgas COVID-19 telah melakukan upaya upaya whole genome sequencing (WGS) bagi pelaku perjalanan yang baru datang.
Enam indikator itu kasus aktif, bed occupancy ratio RS dan Wisma Atlet, kepatuhan prokes, Rt atau angka reproduksi efektif, mobilitas penduduk, dan vaksinasi.
Satgas COVID-19 mewanti-wanti Pemda soal potensi peningkatan jumlah kasus COVID-19 lantaran tingginya mobilitas masyarakat.
Satgas COVID-19 telah merilis aturan perjalanan selama Nataru lewat Surat Edaran Kasatgas Nomor 24 Tahun 2021.
Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya untuk mengantisipasi dampak negatif persebaran konten hoaks.
Berikut ini aturan lengkap PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022
Pertama, memperpanjang durasi karantina menjadi 14 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang 14 Hari terakhir melakukan transit dari negara kasus Omicron.
Sebagai langkah antisipasi, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.