detikNewsMinggu, 30 Sep 2018 17:06 WIB
BNPB: Sulteng Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari
BNPB menyebut Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Masa tanggap darurat ditetapkan sejak 28 September 2018.

