detikFinanceMinggu, 01 Nov 2020 09:40 WIB
Fakta Seputar BLT UMKM yang Kamu Wajib Tahu
Bantuan presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa kembali diajukan oleh masyarakat.
detikFinanceMinggu, 01 Nov 2020 09:40 WIB
Bantuan presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa kembali diajukan oleh masyarakat.
detikInetSabtu, 31 Okt 2020 18:20 WIB
Sebelum mengajukan Banpres Rp 2,4 juta, UMKM wajib terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat. Mekanisme pendaftaran cara UMKM tersedia online dan offline.
detikFinanceSabtu, 31 Okt 2020 15:15 WIB
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
detikFinanceSabtu, 31 Okt 2020 14:00 WIB
Bank penyalur bantuan ini tak cuma BRI. Bank membuat website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memastikan mendapat banpres produktif atau tidak.
detikFinanceSabtu, 31 Okt 2020 13:00 WIB
Banpres Produktif ini tidak dikenakan biaya administrasi dan pengembalian untuk bantuan yang diberikan.
detikFinanceSabtu, 31 Okt 2020 12:00 WIB
"Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur,"
detikFinanceSabtu, 31 Okt 2020 11:15 WIB
Khusus untuk UMKM, pemerintah menyediakan bantuan UMKM yang terdampak sebesar Rp 2,4 juta. Begini cara, syarat, dan tahap mendapatkannya.
detikFinanceSabtu, 31 Okt 2020 10:26 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan program bantuan usaha mikro senilai Rp 2,4 juta.
detikFinanceJumat, 30 Okt 2020 20:35 WIB
Bantuan ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
detikFinanceJumat, 30 Okt 2020 11:14 WIB
Untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu tentu ada syaratanya. Perhatikan nih syarat dan ketentuannya biar tidak gagal.