
Catat! Ini Syarat dan Cara Lengkap Dapatin BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Salah satu bantuan yang dilanjutkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Salah satu bantuan yang dilanjutkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pemerintah melanjutkan BLT UMKM tahun ini. Rencananya bantuan sosial alias Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai disalurkan pada Maret.
BLT UMKM dilanjutkan lagi di 2021. Cek di sini syarat dan cara daftarnya.
Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak menyebutkan pengusaha bisa mengaksesnya di www.depkop.go.id. Laman tersebut adalah sumber informasi resmi seputar BPUM.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendapat BLT UMKM. Ini syaratnya.
UMKM bisa mendapatkan BLT. Kini mendaftar UMKM bisa dilakukan secara online
Salah satu syarat mendapatkan BPUM yang kadang disebut BLT UMKM ini adalah punya Surat Keterangan Usaha (SKU). Gimana cara bikinnya?
Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagaimana caranya?
BLT UMKM kabarnya akan dilanjutkan di tahun 2021 ini. Yuk cek infonya di www.depkop.go.id.
Cara daftar UMKM Online 2021 cukup klik di https://oss.go.id. Di situs BKPM ini, pengusaha akan mendapat pentunjuk teknis memperoleh SKU dan mengakses bantuan.