
Perawat hingga Pasukan Oranye Dapat Rp 600 Ribu/Bulan dari Jokowi
Mulai dari perawat rumah sakit, guru honorer, pemadam kebakaran honorer hingga pasukan oranye menerima bantuan Rp 600 ribu/bulan.
Mulai dari perawat rumah sakit, guru honorer, pemadam kebakaran honorer hingga pasukan oranye menerima bantuan Rp 600 ribu/bulan.
Bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi upah untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta batal cair hari ini. Lalu kapan?
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto memastikan bantuan Rp 600 ribu untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta murni uang pemerintah
BP Jamsostek mendapat amanat dari pemerintah untuk terlibat dalam program subsidi gaji pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan. Yang tak dapat, akan ditampung di program pra kerja.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan Rp 600 ribu/bulan mulai September hingga Desember 2020.