
Ada BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Ini Syarat Dapatnya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam program PKH 2021 juga memasukkan ibu hamil sebagai penerimanya. Begini cara dapatnya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam program PKH 2021 juga memasukkan ibu hamil sebagai penerimanya. Begini cara dapatnya
"Paling besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga)," kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi.
Ibu hamil menjadi salah satu sasaran penerima BLT melalui program PKH 2021. Bantuan sosial (bansos) tersebut mulai disalurkan sejak 4 Januari 2021.