
Mau Usaha Sampingan Bermodal Bantuan Rp 600 Ribu, Bagaimana Caranya?
Bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah ternyata cukup buat modal usaha sampingan lho.
Bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah ternyata cukup buat modal usaha sampingan lho.
Pemerintah mencairkan bantuan subsidi gaji tahap kedua dan telah diterima pekerja. Di Instagram, netizen mempertanyakan belum diterimanya bantuan tersebut.
Pencairan gelombang kedua bantuan Rp 600 ribu ke 3 juta rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan berlangsung sejak Jumat (4/9).
Bagi yang belum sempat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya segera mendaftar. Berikut 5 cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menyatakan, bantuan Rp 600 ribu hanya diberikan pada pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara itu juga sebagai penyalur ke bank swasta.
"Teman-teman peserta sebaiknya mengecek langsung ke pihak perusahaan atau HRD."
Dari 15,7 juta target penerima, baru 14 juta nomor rekening pegawai yang terkumpul. Artinya ada sekitar 1,7 juta rekening yang belum disetor.
Dari 15,7 juta calon penerima, belum sampai 14 juta yang rekeningnya disetor oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja swasta mulai disalurkan. Berikut cara mencairkan dan syarat penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.