detikNewsJumat, 03 Agu 2018 13:57 WIB
Warga 'Kampung Ular' Izinkan BKSDA Ambil 3 Sanca, Ini Syaratnya
Warga 'Kampung Ular' bersedia menyerahkan tiga ular sanca hasil tangkapan mereka kepada BKSDA Jatim. Namun ada syaratnya.
detikNewsJumat, 03 Agu 2018 13:57 WIB
Warga 'Kampung Ular' bersedia menyerahkan tiga ular sanca hasil tangkapan mereka kepada BKSDA Jatim. Namun ada syaratnya.
detikNewsKamis, 12 Jul 2018 08:13 WIB
Dianggap berbahaya, seekor buaya muara dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari rumah seorang warga di Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik.
detikNewsRabu, 11 Jul 2018 19:48 WIB
Buaya Pon-pon telah dievakuasi oleh BKSDA Jatim. Sebelum dievakuasi Pon-pon memberontak. Ada air mata sebelum Pon-pon berpisah dengan pemiliknya.
detikNewsRabu, 11 Jul 2018 18:17 WIB
Buaya memang bukan hewan yang umum untuk dipelihara. Namun Andiyas bersikukuh memeliharanya. Ternyata ini alasan Andiyas memelihara buaya Pon-pon.
detikNewsRabu, 11 Jul 2018 16:35 WIB
Selama lima tahun dipelihara, buaya Pon-pon pernah membuat masalah. Pon-pon pernah lepas dari kolam dan kandangnya. Tidak hanya sekali, tapi hingga empat kali.
detikNewsRabu, 11 Jul 2018 16:11 WIB
Buaya Pon-pon sudah dipelihara Andiyas sejak 5 tahun lalu. Andiyas hapal dengan kebiasaan dan menu makan Pon-pon. Apa saja menu Pon-pon selama dalam peliharaan?
detikNewsRabu, 11 Jul 2018 14:59 WIB
Buaya peliharaan di Gresik yang dievakuasi BKSDA Jatim bernama Pon-pon. Bagaimana Pon-pon mendapatkan namanya. Berikut pengakuan pemiliknya, Andiyas.
detikNewsRabu, 11 Jul 2018 14:01 WIB
BKSDA Jatim telah mengevakuasi seekor buaya peliharaan salah satu warga di Gresik. Buaya itu bernama Pon-pon. Dan Pon-pon suka dipijat lehernya.
detikNewsSelasa, 10 Jul 2018 22:23 WIB
Seekor buaya peliharaan di Gresik dievakuasi BKSDA Jawa Timur. Buaya dengan berat 100 kg itu harus diamankan karena berpotensi membahayakan warga.
detikNewsRabu, 09 Mei 2018 12:47 WIB
Tiga hewan dilindungi diamankan BKSDA Jatim. Satwa itu terdiri atas dua ekor kucing hutan dan seekor jalak putih.