Minggu, 02 Jan 2022 20:31 WIB
Tolak Divaksin Corona, 5 ASN Kantor Bupati Nagan Raya Aceh Disanksi
Sebanyak lima orang ASN yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya Aceh, mendapatkan sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan karena menolak divaksin.










































