detikNewsRabu, 06 Nov 2019 15:10 WIB
Sederhanakan Birokrasi, Kemendes PDTT Pangkas Jabatan Eselon
Ini sebagai bentuk strategi pemerintah dalam hal penataan, sehingga level eselon bagi ASN menjadi dua level, yakni eselon I dan II.












































