detikNewsKamis, 20 Feb 2020 19:59 WIB
Perda Disebut Cacat, Rapat DPRD Makassar soal Hiburan Malam Jadi Ribut
Perda Kota Makassar tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dinilai bertentangan dengan Perpres dan Permendag.












































