detikNewsSenin, 26 Jun 2023 17:20 WIB
Penyuap Hakim Agung Dihukum 6,5 Tahun Penjara
PN Bandung menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Heryanto Tanaka dan 5,5 tahun penjara kepada Ivan Dwi Kusuma. Kedua terbukti menyuap hakim agung.











































